TUGAS Divisi Pengembangan Sistem Informasi:
Melaksanakan pengembangan sistem informasi.
FUNGSI Divisi Pengembangan Sistem Informasi:
- Menyusun rencana dan program kerja divisi sistem informasi
- Menghimpun dokumen kebijakan UPI dibidang sistem informasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
- Melaksanakan analisis dan disain sistem informasi
- Melaksanakan rekayasa sistem informasi untuk memenuhi kebutuhan manajemen penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan layanan admininistrasi
- Mengembangkan keamanan sistem informasi
- Melaksanakan pangaturan, pengawasan, pemeliharaan, perbaikan dan pengamanan sistem informasi yang ada
- Menetapkan service level agreement untuk seluruh sistem informasiĀ yang dikelola
- Pelayanan kepada masyarakat dalam kaitannya degan operasional dan pemeliharaan
- Mendokumentasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan pemeliharaan sistem informasi
SDM Divisi Pengembangan Sistem Informasi
[staff-directory cat=8 orderby=position order=asc]