Tentang Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi UPI
Mengacu pada Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Kepdirjen PDM) tentang Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (LPD KKA) Nomor: 4806/C/HK.03.01/2025, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi (DSTI) UPI ditetapkan sebagai salah satu LPD KKA.

DSTI UPI merupakan unit kerja di bawah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan UPI. DSTI UPI berpengalaman dalam mengadakan pelatihan dan sertifikasi pada bidang IT, salah satunya adalah bekerja sama dengan Certiport Pearson Vue, lembaga pengujian keterampilan digital bereputasi internasional. Selain itu, DSTI UPI juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah dalam mengadakan workshop IT.
Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial di DSTI UPI
DSTI UPI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mengadakan pelatihan koding dan kecerdasan artifisial untuk para pendidik di jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Pelatihan KKA yang dilaksanakan oleh DSTI UPI saat ini mencakup wilayah Provinsi Jawa Barat.
Siapa saja pengajar di program pelatihan KKA yang diadakan oleh DSTI UPI?
Dengan mengikuti program pelatihan KKA bersama DSTI UPI, Anda akan bertemu dan belajar secara langsung dengan pengajar-pengajar yang kompeten di bidang IT dan KKA.


Materi apa saja yang akan dipelajari di program pelatihan KKA DSTI UPI?
Materi yang akan dipelajari pada program ini diantaranya mencakup elemen-elemen
- berpikir komputasional,
- literasi digital,
- literasi dan etika kecerdasan artifisial, dan
- pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial.
Berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk mendapatkan pelatihan KKA dari DSTI UPI?
Berikut rincian harga pelatihan KKA DSTI UPI:
- SD – SMP Kota Bandung: Rp3.000.000 per individu
- SMA/SMK Kota Bandung: Rp3.2000.000 per individu
- SD – SMP – SMA/SMK Kab. Bandung: mulai dari Rp2.246.500 – 5.375.000 per individu
Dengan biaya tersebut, Anda akan mendapatkan
- pelatihan dengan pengajar yang kompeten,
- sertifikat pelatihan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan
- konsumsi peserta pelatihan.

Pembayaran biaya program pelatihan dapat dilakukan dengan melakukan transfer ke
Nomor Virtual Account (VA) 9881954125503201, Bank Negara Indonesia (BNI),
atas nama LPD KKA DSTI UPI.

Saya ingin mendaftar, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Anda harus memenuhi persyaratan berikut untuk menjadi peserta pelatihan KKA:
- memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV,
- berstatus sebagai guru kelas atau guru informatika pada sekolah dasar atau guru informatika pada SMP, SMA, atau SMK,
- memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/laptop yang terkoneksi internet, dan
- memiliki akun belajar.id yang terintegrasi dengan dapodik.
Apabila tidak terdapat guru informatika pada sekolah tersebut, maka dapat digantikan dengan guru yang mengampu mata pelajaran serumpun, yaitu guru MIPA. Jika tidak ada guru serumpun, maka dapat digantikan dengan guru mata pelajaran lain dengan keterampilan di bidang informatika, koding ataupun KA, disertai dengan bukti pernah mengikuti pelatihan informatika, koding ataupun KA.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pendaftaran dan konfirmasi pembayaran!
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi contact person kami:
https://wa.me/6282116162928/ (no calls – chat only – work hours)