Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi (DSTI) UPI merupakan unit kerja di bawah Universitas Pendidikan Indonesia yang bertanggung jawab dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan UPI. DSTI memiliki visi untuk menjadi direktorat yang profesional, handal, dan inovatif dalam mendukung terwujudnya visi dan misi UPI.
Tugas pokok DSTI UPI
- Merencanakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem informasi dan komunikasi di lingkungan UPI.
- Mengelola infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi UPI.
- Menyediakan layanan teknologi informasi dan komunikasi kepada civitas akademika UPI.
- Mengembangkan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
- Melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.