Salah satu instrumen kunci dalam SPMI adalah Audit Mutu Internal (AMI), yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian standar yang telah ditetapkan. AMI tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menganalisis dan menindaklanjuti hasil audit, yang mencakup pengendalian dan peningkatan untuk siklus berikutnya. Kegiatan AMI memiliki peran vital dalam mengukur efektivitas sistem manajemen mutu di setiap unit kerja dan di tingkat universitas secara keseluruhan. AMI juga memberikan jaminan kualitas dan kontrol atas masalah yang muncul dalam pelaksanaan sistem manajemen mutu itu sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., dalam kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2024 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung JICA Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Kamis (5/12/2024).
Sebelumnya, dijelaskan bahwa sistem penjaminan mutu di Universitas Pendidikan Indonesia terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPME berfokus pada standar dan lembaga eksternal, baik di tingkat nasional maupun internasional, melalui akreditasi, sertifikasi, dan bentuk penjaminan mutu lainnya. Sebaliknya, SPMI beroperasi sesuai dengan siklus “Perencanaan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan (PPEPP)”, dimana dalam tahap perencanaan, standar dan target universitas ditetapkan dan kemudian direalisasikan melalui berbagai program dan kegiatan tahunan.
Dikatakan Prof. Solehuddin,”Agar bermanfaat, kita harus merumuskan tindak lanjut yang diperlukan untuk perbaikan ke depannya. Jika tidak ada tindak lanjut, ini akan menjadi sesuatu yang formaslitas saja. Oleh karena itu, apa yang kita temukan dan apa yang kita diskusikan harus menjadi bahan masukan bagi kita untuk merumuskan perbaikan-perbaikan dalam rangka upaya peningkatan lembaga kita.”
AMI yang sudah kita laksanakan bukan hanya sebuah proses formal tetapi sebuah langkah penting dalam rangka upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas dan layanan IGU universitas, ujarnya. AMI adalah cerminan dari usaha kita untuk mencapai target-target yang kita tetapkan dan juga ini menjadi dasar bagi kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
“Saya percaya bahwa dengan semangat kolaborasi dan komitmen berkelanjutan dari kita semua maka kita akan dapat membawa Universitas Pendidikan Indonesia ini ke tingkat yang lebih baik,” harapnya.
Dalam Rapat Tinjauan Manajemen ini kita mendengarkan pemaparan dari Tim Satuan Penjaminan Mutu (SPM) tentang hasil penjaminan mutu 2024, lanjutnya. Saya mengajak semua pihak untuk mendengarkan dengan seksama dan berpartisipasi aktif dalam diskusi yang akan kita lakukan. Ini adalah kesempatan kita untuk mengidentifikasi kelemahan dan tantangan yang kita hadapi, dan juga untuk mengetahui aspek pencapaian dan kemajuan yang telah ditetapkan.
Kembali ditegaskan bahwa tujuan akhir dari proses ini adalah untuk membudayakan penjaminan mutu di kampus kita, sehingga UPI dapat melakukan continuous improvement tanpa henti, dan dengan demikian UPI semakin maju dari waktu ke waktu. Dengan kerja sama, dedikasi, dan komitmen dari kita semua, saya yakin kita dapat mencapai tujuan.