Tujuan Audit Mutu Internal (AMI) adalah untuk enilai, mengevaluasi, mengoreksi, dan membimbing terhadap kesesuaian unsur-unsur sistem mutu dengan standar yang telah ditentukan. Lebih dari itu adalah untuk mengukur efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran mutu yang telah ditetapkan sebelumnya. AMI juga dapat memberikan bimbingan pendampingan teraudit/program studi dan unit pendukung untuk memperbaiki sistem penjaminan mutu. Tujuan lainnya adalah untuk memenuhi persyaratan peraturan atau perundangan yang berlaku.
Di samping itu, AMI bermanfaat untuk memperoleh gambaran tentang kinerja program studi, dan unit pendukung terkait dengan peningkatan mutu universitas. Kemudian untuk meningkatnya kinerja program studi dalam memberikan pelayanan terhadap stakeholders. Kualitas output yang meningkat dengan meningkatnya kualitas layanan melalui audit mutu internal.
Berdasarkan hal tersebut, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., berssama dengan Satuan Penjaminan Mutu (SPM) UPI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si., memberikan penghargaan sebagai apresiasi kepada unit yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi signifikan dalam upaya peningkatan mutu di UPI. Ini adalah pengakuan atas kerja keras dan komitmen mereka.
Pemberian penghargaan disampaikan dalam kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2024 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung JICA Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Kamis (5/12/2024).
Berikut adalah nama-nama penerima penghargaan AMI AWARD UPI 2024
berdasarkan kategorinya:
Auditee Terbaik Peringkat I | S1 – PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM |
Auditee Terbaik Peringkat II | S1 – PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA |
Auditee Terbaik Peringkat III | S1 – MANAJEMEN |
Auditee Terbaik Peringkat I | S3 – PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN |
Auditee Terbaik Peringkat II | S2 – PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM |
Auditee Terbaik Peringkat III | S2 – PENDIDIKAN BAHASA JEPANG |
Auditee Terbaik Peringkat I | DIREKTORAT PERENCANAAN DAN ORGANISASI |
Auditee Terbaik Peringkat II | DIREKTORAT KEMAHASISWAAN |
Auditee Terbaik Peringkat III | DIREKTORAT SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI |
Dengan AMI yang teratur dan berkesinambungan, diharapkan informasi yang dapat diandalkan terkumpul untuk mendukung proses pengambilan keputusan manajemen, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Informasi ini sangat penting untuk mempercepat pencapaian mutu. Selain itu, hasil penilaian dan rekomendasi auditor diharapkan dapat membantu pimpinan universitas dan unit kelembagaan dalam melakukan tinjauan manajemen dan tindakan perbaikan, yang pada gilirannya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kelembagaan.
AMI juga berperan sebagai media refleksi bagi semua pihak yang terlibat. Proses ini memungkinkan pemahaman yang mendalam tentang dinamika kelembagaan, mengidentifikasi tantangan baik yang bersifat organisasi maupun spesifik di setiap unit dan sub-unit. Dengan demikian, semua pihak terlibat secara tidak langsung dalam pembelajaran tentang manajemen organisasi yang intensif dan komprehensif.
Mengingat pentingnya peran ini, Universitas Pendidikan Indonesia menempatkan AMI sebagai elemen kunci dalam penjaminan mutu internal dan sebagai pendukung evaluasi eksternal. Hasil AMI diharapkan menjadi input berharga bagi pimpinan universitas dalam menentukan kebijakan untuk periode berikutnya dan dalam mengevaluasi kinerja unit kerja. Dengan demikian, kegiatan “Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2024” diharapkan menjadi tonggak penting dalam usaha berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi.