TUGAS Divisi Teknologi Informasi dan Pembelajaran Digital:
Melaksanakan pengembangan layanan TIK dan pengembangan pembelajaran digital.
FUNGSI Divisi Teknologi Informasi dan Pembelajaran Digital:
- Menyusun rencana dan program kerja divisi layanan TIK dan pengembangan pembelajaran digital
- Menghimpun dokumen kebijakan UPI dibidang layanan TIK dan pembelajaran digital, dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
- Melaksanakan pengembangan infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan instalasi dan konfigurasi infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan pengamanan sistem jaringan infrastruktur dan peralatan TIK
- Membuat dokumentasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengembangan infrastrultur jaringan dan komputer
SDM Divisi Teknologi Informasi dan Pembelajaran Digital
[staff-directory cat=6 orderby=position order=asc]