TUGAS Divisi Infrastruktur dan Keamanan Sistem Informasi :
Melaksanakan pengembangan infrastruktur jaringan dan komputer.
FUNGSI Divisi Infrastruktur dan Keamanan Sistem Informasi :
- Menyusun rencana dan program kerja divisi infrastruktur TIK
- Menghimpun dokumen kebijakan UPI dibidang infrastruktur TIK, dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
- Melaksanakan pengembangan infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan instalasi dan konfigurasi infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan pengamanan sistem jaringan infrastruktur dan peralatan TIK
- Membuat dokumentasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengembangan infrastruktur jaringan dan komputer
SDM Divisi Infrastruktur dan Keamanan Sistem Informasi
[staff-directory cat=7 orderby=position order=asc]